Anggota DPR dari Fraksi PAN menolak isolasi mandiri setelah pulang dari luar negeri. Tindakan itu membuatnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Anggota DPR Guspardi Gaus, mengaku menolak dikarantina setelah pulang dari Kyrgyzstan. Atas perilaku Guspardi tersebut, Ketua Fraksi PAN berikan teguran keras.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus diadukan ke MKD DPR. Guspardi diadukan lantaran usai dari luar negeri tak karantina namun hadir fisik rapat di DPR.
Anggota Fraksi PAN baru datang dari Kirgistan, lalu datang ke rapat Komisi I tanpa karantina. Satgas COVID-19 menyayangkan tindakan tersebut dilakukan.
"Karena itu, saya kira kita harus gentlemen mengatakan ya meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan itu," kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partonan Daulay.