Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Namun penahanan Ratna masih dilakukan di Mapolda Metro.
Pengacara mengatakan Ratna Sarumpaet banyak menghabiskan waktu dengan menulis selama ditahan di rutan Polda Metro. Dia mengatakan banyak hal yang ditulis Ratna.
Ratna sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya, tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang terseret di kasus hoax tersebut.