Tim kuasa hukum FPI masih yakin bahwa Novel tidak memiliki keterkaitan apapun dalam demonstrasi FPI di Gedung DPRD DKI Jakarta yang menyebabkan sejumlah polisi dan masyarakat mengalami luka.
FPI rencananya akan kembali menggelar demo penolakan Basuki Thahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Polisi akan mengawal peserta demo ini mulai dari markas mereka di Petamburan, Jakarta Pusat.
Front Pembela Islam (FPI) rencananya akan kembali menggelar aksi penolakan Basuki Thahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Demo akan digelar di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada pukul 14.00 WIB siang ini.
Ahok mengaku akan berkirim surat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono untuk tidak berhenti pada korlap FPI, Novel Bamukmin, saja. Tapi juga mencari otak intelektual dan penyandang dana aksi yang berujung ricuh itu. Bagaimana tanggapan polisi?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memuji Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono. Dia menyambut baik langkah Polda yang mengirim rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk pembubaran FPI.
Dua penanggungjawab demo rusuh FPI, Novel Bamukmin dan Shahabbudin Anggawi sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya. Tapi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rupanya masih belum puas.
Setelah Novel Bamukmin ditahan, Polda Metro Jaya akan mempercepat proses berkas perkara kericuhan demo FPI di DPRD dan Balaikota DKI. Sehingga dapat segera diadili di pengadilan.
Sebelum menyerahkan diri, Koordinator Lapangan aksi ricuh FPI, Novel Bamukmin terdeteksi berada di Pejompongan, Jakarta Pusat. Hingga ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Korlap Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin, dijerat tiga pasal berlapis yaitu pasal 160, 170 dan 214 atas aksi yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Novel pun terancam hukuman penjara selama 8 tahun.