Laporan Praktik HAM yang dikeluarkan AS menyoroti pelanggaran etik oleh Lili Pintauli Siregar. KPK menyebut Lili akan kooperatif jika dimintai keterangan.
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK melanggar kode etik berat setelah bertemu langsung dengan Walkot Tanjung Balai M Syahrial yang berstatus terperiksa.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas oleh Novel Baswedan, karena diduga melanggar etik. Dewas menyebut laporan itu ditolak karena tidak jelas
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengungkapkan ada satu laporan yang diterima terkait pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Laporan itu masih diselidiki Dewas.
Eks penyidik KPK AKP Robin mengajukan permohonan JC usai mengungkap komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Walkot Tanjungbalai. Ini kata KPK.