detikNews
Kejari Ponorogo Kembalikan Uang Sitaan Rp 1,5 M Kasus Korupsi Mantan Dirut RSUD
Kejari Ponorogo mengembalikan uang sitaan Rp 1,5 Miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI). Alasannya, karena uang tersebut dianggap tidak merugikan negara.
Rabu, 18 Agu 2021 19:11 WIB







































