Polri menyatakan, penyidik KPK Novel Baswedan dan berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pelimpahan berkas perkara. KPK menegaskan tidak ikut campur dalam hal itu.