Lacurkan Gadis Belia, WN Korea Dijebloskan Bui
Sudah diizinkan tinggal dan bekerja di Indonesia, warga negara korea ini malah berbuat kriminal. Selain mengelola sebuah rumah karaoke, Jung Gyoung Tae (51), nama WN Korea itu, ternyata juga melakukan perdagangan anak di bawah umur.
Jumat, 06 Mei 2011 03:02 WIB







































