detikNews
Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Handi-Salsa!
Kolonel Inf Priyanto dituntut penjara seumur hidup terkait kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg.
Kamis, 21 Apr 2022 12:03 WIB