detikNews
Jadi Tersangka, Dukun 'Corona' Cabul di Tangerang Ditahan Polisi
Polisi telah menetapkan Sukardi sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus dukun pengobatan alternatif. Sukardi telah resmi ditahan polisi.
Sabtu, 17 Okt 2020 20:48 WIB