detikNews
Terbukti Korupsi, Bupati Rembang Divonis 2 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
Bupati Kabupaten Rembang non aktif, M. Salim divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Rembang tahun 2006-2007.
Rabu, 25 Jun 2014 15:52 WIB







































