Masa pandemi Covid-19 membuat konsumen lebih sering pesan makanan online. Nah, dalam prosesnya, pihak-pihak terkait perlu memperhatikan aspek keamanan pangan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluhkan status kelembagaannya terutama terkait status dari pegawai yang hingga kini masih di antara non-PNS dan PNS.