"Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3"
Wakil Gubernur DKI mengungkap alasan Jakarta masih PPKM Level 4. Riza menyebut saat ini keterisian RS rujukan Covid-19 Jakarta sebesar 23%, sementara ICU 44%
DKI masih menerapkan PPKM level 4 meski ada kegiatan dilonggarkan. Wagub DKI mengungkap penyebabnya dan menunggu keputusan pusat untuk kebijakan selanjutnya.
Aturan jam buka kafe-restoran di masa PPKM mikro in dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Tapi masih ada saja kafe buka hingga tengah malam, bahkan dini hari.