Jelang masa jabatannya berakhir, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, sempat mengeluarkan aturan soal perdagangan minyak goreng di dalam negeri.
Menjelang pengumuman kabinet Presiden Jokowi-JK, muncul wacana penggabungan instansi kementerian perdagangan (kemendag) dan kementerian perindustrian (kemenperin).