Direksi dan komisaris BUMN mesti terus meningkatkan kinerja perusahaan. Jika tidak, mereka tidak akan mendapat tantiem atau insentif kinerja, alias bonus.
Selama periode 2020, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memproses 15 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik. Empat di antaranya telah dibawa ke persidangan.