Kejari Ponorogo memusnahkan 13 ribu pil dobel L. Selain itu, ada 41,3 gr sabu, pil MF 633 butir, dan 58 butir pil jenis Trihexyphenidyl juga turut dimusnahkan.
Hambatan yang dihadapi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung seolah tak ada habisnya. Sejak dimulai pada awal 2016 lalu, proyek ini terus menuai kontroversi.