detikNews
MA Kembali Didesak Batalkan SK KPU No.26/2004
Seratusan orang pendukung Gus Dur kembali mendatangi Mahkamah Agung (MA). Tuntutannya juga tetap sama, cabut SK KPU No.26/2004.
Kamis, 06 Mei 2004 13:51 WIB







































