detikNews
Ibunda Alanda Divonis 3 Tahun, Denda Rp 5 M
Ibunda Alanda Kariza, Arga Tirta Kirana divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 2 bulan penjara. Arga, sebagai Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century dinyatakan terbukti bersalah.
Kamis, 24 Mar 2011 12:44 WIB







































