Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dan semua kalangan untuk memberikan saran atau aspirasi serta kritikan terhadap UU Cipta Kerja.
UU Hak Cipta masihe belum maksimal dalam mengatasi pembajakan. Menurut Marcella Zalianty, hal tersebut terjadi karena UU Hak Cipta masuk dalam delik aduan.
Kita harus mengedepankan cara bernegara yang memposisikan Pengadilan sebagai jalan terakhir mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat Final and Binding.