Eks kepala sekolah di Tangsel terdakwa penggelapan dana PIP dituntut 3 tahun 8 bulan penjara. Terdakwa disebut tidak menyalurkan dana PIP ke siswa dan siswi.
Sanksi tegas diberikan Persita bagi oknum suporternya yang melakukan pelemparan kepada bus Persis Solo. Yang bersangkutan dilarang ke stadion seumur hidup.