detikNews
Pelaku Kerusuhan Cikeusik yang Dituntut Ringan Bikin Geregetan
Pelaku kerusuhan Cikeusik Banten yang menewaskan 3 anggota Ahmadiyah hanya dituntut jaksa 5 hingga 7 bulan penjara. Tuntutan ringan tersebut membuat kalangan aktivis yang intens mengikuti kasus tersebut geregetan.
Jumat, 08 Jul 2011 16:25 WIB







































