Anggota Satres Narkoba Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan 5 Kilogram ganja di salah satu rumah warga yang ada di Gili Trawangan.
PN Palembang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua terdakwa kurir narkotika jenis ganja seberat 144 kilogram. Keduanya pikir-pikir atas vonis itu.