Jasa pelayanan kesehatan medis bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Salah satunya yang berpotensi dikenai pajak adalah perawatan di klinik kecantikan.
Banyaknya pekerja dalam industri sawit perlu mendapat perhatian dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia agar hubungan industrial terjaga dengan baik.