detikNews
Sidang Perdana Gugatan Masyarakat Amungme Papua Digugat Intervensi
Masyarakat adat dari Suku Amungme, Tembagapura, Papua kembali menggugat PT Freeport McMorran Indonesia untuk membayar ganti rugi US$ 30 miliar. Hari ini sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selasa, 22 Jun 2010 13:43 WIB







































