detikNews
Awas! Jajan ke PKL di Lingkungan Monas Bisa Kena Denda Rp 20 Juta
Berbagai langkah dilakukan Pemrov DKI menertibkan pedagang di Monas. Namun penertiban ini kerap bentrok. Kini, Pemrov mencoba langkah baru dengan melarang pengunjung membeli barang dari PKL di dalam Monas.
Rabu, 16 Apr 2014 14:09 WIB







































