Tersangka Prada Muhammad Ilham (MI), oknum TNI yang menyebarkan berita bohong hingga menyebabkan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
"Bila nanti ada novum atau fakta ataupun saksi lainnya menguatkan, ada personel lain terlibat, kita akan menyelesaikan menuntaskan ini," kata Kolonel Sarante.
TNI AD menjelaskan, hingga 3 Oktober 2020, pihaknya sudah membayar ganti rugi Rp 828 juta kepada 120 korban kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.