detikNews
Kejagung: Lativi Lunasi Utang Tak Hilangkan Pidananya
Informasi pelunasan utang oleh PT Lativi Media Karya (LMK) telah sampai ke telinga Plt Jampidsus Hendarman Supandji. Namun Hendarman menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana.
Minggu, 25 Mar 2007 20:50 WIB







































