detikNews
Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandung Terancam Hukuman Tambahan
M (51), ayah di Trenggalek yang memperkosa dua putri kandung kandungnya terancam hukuman berat. Bahkan hukuman akan ditambah sepertiga dari vonis hakim.
Minggu, 26 Jan 2020 14:43 WIB