Sidang tuntutan terhadap mantan pejabat Pemkab Jeneponto, Rasid dan Moh. Irfan, ditunda 1 pekan karena tuntutan belum siap. Mereka diduga korupsi Rp 1,5 miliar.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Sumarling dan Timber, menggugat hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Kolaka Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK).