detikFinance
Lewat PTSL, Pemerintah Jamin Status Hukum Lahan di Daerah Urban
Dengan adanya program PTSL ini, seluruh tanah akan bisa terdaftar dan memiliki sertifikat sehingga akan mengurangi kasus sengketa tanah di Indonesia.
Jumat, 13 Des 2019 22:30 WIB







































