detikNews
Sebelum Ambil Mayat Kakak Beradik G & FS, Keluarga Diminta Teken Surat Damai Polisi
FS (14) dan G (17), tewas di dalam penjara Polsek Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Keluarga harus menandatangani surat perdamaian sebelum mengambil mayat keduanya. Dalam surat perjanjian itu, keluarga harus mengikhlaskan kematian keduanya.
Jumat, 06 Jan 2012 09:01 WIB







































