"Kewenangan yang selama ini dimonopoli oleh MUI dalam melakukan pemeriksaan produk kehalalan suatu produk itu diserahkan kepada seluruh ormas-ormas Islam."
"Kasus ini membuktikan sebenarnya Indonesia ini darurat kekerasan seksual ya sehingga sudah saatnya Indonesia mengesahkan RUU PKS," kata Komnas Perempuan.
Laporan Greenpeace 'Burning Up' menyebutkan, polusi udara akibat karhutla dapat meningkatkan risiko infeksi COVID-19 dan memperburuk kondisi penderitanya.
Undang-undang ini akan memberikan berbagai kemudahan dalam percepatan proses perizinan usaha di Indonesia, serta memperluas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).