Polisi Bali mengamankan seorang penumpang bus Santosa yang kedapatan membawa bubuk kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam kulit kursi bus.
Sebanyak 18,19 gram sabu dan 6.651 butir pil Trihexyphenidil diamankan Polres Banyuwangi selama Mei 2017. Polisi menangkap dan menetapkan 30 tersangka.