detikNews
Jika Jadi Tersangka, TM Nurlif Dinonaktifkan dari BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum memberikan sanksi apapun terkait pengakuan anggotanya TM Nurlif yang menerima traveller's cheque (TC) senilai Rp 550 juta. Sanksi penonaktifan dari jabatan dijatuhkan jika sudah berstatus tersangka.
Selasa, 23 Mar 2010 16:26 WIB







































