Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pemimpin Libya, Muammar Khadafi. Putusan ini dikeluarkan sejak Senin (27/6) ini di markas besar ICC di Den Haag, Belanda.
Banyaknya penyiksaaan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh oknum aparat di Indonesia menjadi perhatian KontraS. KontraS mengecam pemerintah yang masih belum dapat memberantas aksi kekerasan tersebut.