detikNews
Eks Dirut PLN Eddie Widiono Diduga Rugikan Negara Rp 45 Miliar
KPK telah menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka. Akibat perbuatan dugaan mark up yang dilakukan Eddie, kerugian negara mencapai Rp 45 miliar.
Senin, 22 Mar 2010 10:11 WIB







































