Menjelang berakhirnya masa tugas TPF Munir pada 23 Juni 2005, TPF kembali meminta keterangan dari dua kru Garuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tia Dwi Ambari, pramugari Garuda menjadi saksi kasus Munir. Saat pesawat tinggal landas dari bandara Singapura, Munir mengeluh sakit dan minta obat promag kepada Tia.