KPU mengatakan dikeluarkannya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 membuat persiapan Pemilu 2024 bisa dilakukan sejak dini atau 30 bulan sebelum pemungutan suara.
KPU menetapkan pasangan Sutan Riska-DP. Labuan sebagai pasangan terpilih Bupati-Wakil Bupati Dharmasraya, Sumbar. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno.
Perludem menilai wacana penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 berpotensi membuat tata kelola pemilu kacau dan bermasalah.
Syarief menilai jika kesuksesan Pilkada serentak tidak lepas dari peranan masyarakat Indonesia yang memegang teguh pemahaman dan implementasi Empat Pilar MPR.
"Tentu penyelenggara pemilu harus independen, harus punya kemampuan kepemiluan, pengalaman terhadap persoalan demokrasi, saya kira itu," kata Ilham Saputra.