BPKH meminta persetujuan Komisi VIII DPR agar nilai manfaat dana haji 2020 bisa digunakan untuk tahun-tahun berikutnya. Komisi VIII belum memutuskan nasibnya.
BPKH menyerahkan kepada Komisi VIII DPR soal keputusan pencairan BPIH 2020. Komisi VIII akan menggelar rapat dengan Menag Fachrul Razi untuk membahasnya.
BPKH meminta persetujuan Komisi VIII DPR soal penggunaan nilai manfaat dana haji. Diusulkan agar nilai manfaat bisa dimanfaatkan untuk tahun-tahun berikutnya.
"Pilihan ada di jemaah haji. Yang mengendap mendapatkan nilai manfaat sesuai waktu pengendapan, yang ditarik akan segera dikembalikan," kata Kepala BPKH.
Sama seperti tahun 2020, tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji. Jika tak ada keberangkatan, apakah dana haji bisa di-refund?
BPKH berencana investasi di bidang katering, transportasi hingga perhotelan. Bisa dipahami jika karena pandemi rencana bisnis itu tertunda atau sengaja ditunda.