detikNews
Bayar Rp 35 Ribu, Kartu Inafis Polri untuk Mudahkan Identifikasi
Kalau Anda membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ada 'kewajiban' baru yakni membayar Rp 35 ribu. Uang itu guna pembuatan kartu Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis). Apa gunanya?
Kamis, 19 Apr 2012 11:48 WIB







































