detikNews
Ini Vonis 2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Aplikasi di Pemkot Pasuruan
Dua terdakwa korupsi pengadaan aplikasi di Dinas Kominfotik Kota Pasuruan sudah mendapat vonis. Putusan itu jomplang dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Selasa, 22 Jun 2021 15:48 WIB