detikInet
Gara-gara WhatsApp, Dokter Malang Dipolisikan
Seorang dokter di RSUD Kanjuruhan, Malang, terpaksa berurusan dengan polisi dan terancam dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dituding melakukan pelecehan melalui foto yang dipostingnya di grup WhatsApp.
Senin, 16 Mar 2015 07:07 WIB







































