Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja. MK memberikan waktu hingga 2 tahun ke depan.
Jokowi menjamin suntikan dana dari para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri tetap aman dan terjamin. Semua akan diproses seperti biasa.