Plt Bupati Kudus menyebut penyebaran virus Corona di Kudus masih mengalami kenaikan kasus. Pemicunya objek wisata yang tak terapkan protokol kesehatan.
MA menolak alasan ganja untuk kesehatan. Sebab, tidak dapat dibenarkan karena menurut dokter ahli, sakit nyeri tulang dapat disembuhkan dengan obat dokter.
Fidelis dihukum 8 bulan penjara pada 2017 silam karena menanam ganja demi obati istrinya. Kini, sejumlah orang mengajukan JR meminta MK melegalkan ganja medis.
Warga Surabaya, Ardian Aldiano meminta pohon ganja hidroponik ukuran kecil dilegalkan oleh MK. Alasannya, ganja itu dikonsumsi sendiri dengan alasan kesehatan.
Satgas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Daerah telah menurunkan lebih dari 5.000 relawan pelacak kontak.