Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut tindakan Polda Metro menangkap debt collector tersebut merupakan bukti konkret perlindungan kepada masyarakat.
Komisi III DPR dorong penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menindak tegas debt collector terkait persoalan Clara Shinta hingga berujung polisi dibentak.