detikNews
Didenda 8.000 Kali Lipat, 'Pemilik' Sebutir Ekstasi Protes ke MA
Usai didenda Rp 800 juta oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, Susandi alias Aan, pemilik fiktif sebutir ekstasi seharga Rp 100.000, protes ke MA. Bentuk protes itu dituangkan di nota kasasi dan didaftarkan di pengadilan rendah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rabu, 12 Jan 2011 16:16 WIB







































