detikNews
Dituntut 6 Tahun Bui, Terdakwa Prostitusi Venesia Karaoke Divonis 8 Bulan
PN Tangerang memvonis 6 terdakwa kasus prostitusi Venesia BSD Karaoke Executive dengan pidana 8 bulan penjara dari tuntutan sebelumnya, 6 tahun penjara.
Selasa, 14 Sep 2021 14:35 WIB