detikNews
Terdakwa Kasus JIS Awan, Divonis 8 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta
Setelah Afriska, terdakwa lain kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Virgiawan Amin alias Awan akhirnya dijatuhi vonis hukuman delapan tahun penjara. Selain itu, majelis hakim juga memberikan vonis denda Rp 100 juga dengan subsidair tiga bulan kurungan.
Senin, 22 Des 2014 13:23 WIB







































