detikNews
Hakim: Sangkalan Kaban Terkait Suap Anggoro Untuk Hindari Tanggung Jawab
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Anggoro Widjojo terbukti memberikan suap ke MS Kaban. Sangkalan Anggoro dan MS Kaban soal adanya suap, dimentahkan majelis hakim.
Rabu, 02 Jul 2014 15:05 WIB







































