detikNews
KBRI Riyadh Pulangkan 42 WNI Overstay dari Arab Saudi Tanpa Denda
Dalam aturannya, pemerintah Arab Saudi menerapkan denda hingga sebesar 30 ribu riyal bagi warga asing yang terbukti tinggal melebihi batas waktu kunjungan.
Sabtu, 15 Feb 2020 07:27 WIB