Kepolisian Prancis menggelar operasi penggerebekan di berbagai wilayah pada Senin (28/4), setelah rentetan serangan melanda beberapa penjara di negara tersebut.
Abdul Karim dan Ade Rahman ditetapkan tersangka longsor tambang Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan 19 orang. Mereka diancam hukuman 15 tahun penjara.